KABAR DPR – Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Robo Souwakil mengingatkan masyarakat dan partai politik agar senantiasa mentaati aturan kampanye dalam Pemilu 2024.
Peserta Pemilu diingatkan untuk lebih cenderung menawarkan visi, misi, dan program dari peserta pemilu itu sendiri. Ini bertujuan agar masyarakat memilih sesuai dengan harapannya tanpa adanya paksaan dari pihak lain.
“Kampanye Pemilu merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu,” kata Robo Souwakil dalam keterangannya yang diterima awak media, Selasa (28/11/2023).
Tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024.
Bawalsu Bursel juga telah melakukan rapat koordinasi bersama Panwaslu kecamatan hingga desa untuk mengawasi jalannya kampanye pada Pemilu 2024 nanti.
Kampanye menjadi salah satu tahapan pemilu yang cukup penting, sehingga hal ini menjadi perhatian serius di Bawaslu Kabupaten Buru Selatan.
Untuk memastikan tahapan kampanye ini berjalan dengan damai, para peserta pemilu diingatkan agar dengan teliti memperhatikan aturan kampanye dan larangan yang patut dihindari.
Selain partai politik, aparat desa, ASN, TNI, dan Polri juga diimbau agar bersikap netral selama tahapan kampanye 2024.
Partai politik sebagai peserta pemilu diharapkan memanfaatkan masa kampanye yang sudah ditetapkan dengan baik.
Bawaslu Kabupaten Buru Selatan berharap tahapan kampanye pemilu 2024 di Kabupaten Buru Selatan bisa berjalan dengan aman dan damai demi mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang jujur dan adil serta menjaga kerukunan dan kedamaian di bumi lolik lalen fedak fena yang kita cintai.