Fenomena arisan bodong masih terus terjadi di Indonesia. Masyarakat masih tergoda dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, bagaimana hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi korban?
Menurut Andhika P. Herzani, Managing Partner Herzani Law Firm, hukum di Indonesia sebenarnya sudah cukup baik, namun dibutuhkan peran aktif dari masyarakat yang menjadi korban. Para korban dapat membuat laporan pidana atas tindak penipuan atau penggelapan. Mengenai pengembalian dana, nilai yang dikembalikan mungkin tidak akan sama, tergantung pada hukuman yang diberikan kepada pelaku.
Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog antara Anneke Wijaya dengan Andhika P. Herzani, Managing Partner Herzani Law Firm, dalam Program Power Lunch CNBC Indonesia, pada Kamis (23/11/2023).
Saksikan juga program-program CNBC Indonesia TV lainnya melalui live streaming di sini.