Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, telah mendorong Pemerintah agar tidak melakukan pemangkasan anggaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD) di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T).
Permintaan ini dilontarkan Sultan menyusul pernyataan Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan, yang mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak bisa terus menggantungkan keuangan mereka dari TKD. Hendriwan juga mengatakan bahwa anggaran TKD untuk setiap daerah akan terus berkurang.
Sultan mencatat bahwa usaha pemerintah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah merupakan bagian dari tujuan otonomi daerah. Namun, hal ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan disesuaikan dengan kemampuan serta daya tahan fiskal setiap daerah.
“Tanpa perhitungan yang matang, pemangkasan TKD akan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Pemda cenderung akan melakukan efisiensi anggaran di banyak sektor, terutama di daerah 3T,” tegas Sultan.
Meski begitu, Sultan tetap mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan menyebutnya sebagai barometer kualitas sistem otonomi daerah. Dia menekankan bahwa saatnya pemerintah mengevaluasi kembali daerah otonomi yang dinilai tidak mampu mengembangkan dirinya secara mandiri.