Berita  

Sukamta Condemns Israeli Violence Against Palestine, Calls for Solidarity

Sukamta Kecam Kekerasan Israel ke Palestina, Serukan Solidaritas Parlemen Asia

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa kekerasan Israel terhadap Palestina tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Dalam forum Sidang Parlemen Asia (Asian Parliament Assembly/APA) di Baghdad, Irak, Jumat (10/11/2023), ia menyerukan agar komunitas internasional tidak menutup mata terhadap situasi yang semakin memburuk di wilayah tersebut.

Seruan agar Dunia Tidak Diam

Sukamta meminta masyarakat global, termasuk para anggota parlemen Asia, untuk bersikap lebih adil dan objektif dalam melihat konflik Palestina-Israel. Menurutnya, banyak orang di dunia masih memiliki nurani, tetapi langkah nyata dari para pengambil kebijakan masih sangat minim untuk menghentikan penderitaan warga sipil Palestina.

Ia menekankan bahwa suara penolakan terhadap kekerasan harus terus disampaikan secara tegas, terutama oleh parlemen-parlemen di kawasan Asia. Bagi Sukamta, diam bukanlah pilihan ketika korban terus berjatuhan dan krisis kemanusiaan kian meluas.

Korban Melampaui 10.000 Orang

Dalam penyampaiannya, Sukamta mengutip informasi bahwa jumlah korban perang telah melampaui 10.000 orang. Sebagian besar korban berasal dari pihak Palestina, dengan kelompok yang paling banyak terdampak adalah lansia, perempuan, dan anak-anak. Kondisi itu, menurut dia, menunjukkan bahwa konflik ini telah berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar sengketa politik biasa.

Ia juga menyayangkan sikap sejumlah negara yang memilih diam, bahkan ada yang justru mendukung tindakan kekerasan tersebut. Sikap seperti itu, kata Sukamta, hanya akan memperpanjang penderitaan warga sipil dan menjauhkan penyelesaian yang adil.

Kritik terhadap PBB dan Dorongan Reformasi

Politisi Fraksi PKS itu turut mengkritik Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Dewan Keamanan PBB, yang dinilainya tidak cakap dalam menangani krisis kemanusiaan di Palestina. Ia menilai lembaga internasional seharusnya hadir lebih tegas untuk memastikan perlindungan terhadap korban sipil dan mencegah pelanggaran yang terus berulang.

Sukamta menegaskan perlunya reformasi sistem internasional di tubuh Dewan Keamanan PBB agar penegakan hukum bisa berjalan lebih kuat dalam menyelesaikan berbagai konflik, termasuk yang terjadi di Palestina. Ia juga menekankan bahwa setiap tindakan kriminal Israel harus diproses melalui mekanisme International Criminal Court (ICC), bukan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.