Calon tunggal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan visi dan misinya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi I DPR RI hari ini, Senin (13/11/2023). Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menilai bahwa pemilihan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI sudah tepat dan cermat bagi pengembangan organisasi TNI. Fadli mengatakan bahwa karir militer Jenderal Agus sangat lengkap, yang meliputi penugasan sebagai Dandim, Danrem, Danpaspampres, Pangdam III/Siliwangi, Wakil Kepala Staf TNI AD, dan saat ini KSAD.
Menurut Fadli, Jenderal Agus mampu mengelola dan memimpin kesatuan di mana ia bertugas. Ia juga memiliki pengalaman dalam berbagai operasi militer, termasuk operasi kemanusiaan dan bencana. Panglima TNI memiliki tugas dan kewajiban yang diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panglima TNI memimpin TNI, melaksanakan kebijakan pertahanan negara, menyelenggarakan strategi militer, dan melaksanakan operasi militer.
Fadli juga menyoroti tiga tantangan yang akan dihadapi oleh Panglima TNI mendatang. Pertama, terkait potensi konflik di kawasan Laut Cina Selatan (LCS). Kedua, terkait tantangan non-militer, terutama gejolak ekonomi dunia akibat perang Ukraina-Rusia dan Israel-Palestina. Ketiga, tantangan Pemilu 2024 yang menjadi tahun politik. Fadli meyakini bahwa Jenderal Agus Subiyanto adalah sosok yang memiliki integritas, profesionalitas, dan kepemimpinan yang kuat.
Artikel ini juga memuat iklan dan pertanyaan terkait reaksi pembaca terhadap berita tersebut.