Berita  

Kapolsek Pancoran Memberikan Pembelajaran kepada Siswa SD Tentang Bahaya Bullying di Lingkungan Sekolah

KABAR DPR – Peringatan soal bullying di sekolah kembali disuarakan langsung dari lingkungan pendidikan. Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo turun ke SDN 06 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/11), untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya perundungan serta konsekuensi hukum yang dapat muncul dari perilaku tersebut.

237 Siswa Ikut Penyuluhan

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan itu diikuti oleh 237 siswa SDN 06 Rawajati. Mereka hadir bersama Kepala Sekolah Naziah Aziz, S.Pd., serta 12 tenaga pengajar. Dalam pemaparannya, Sujarwo menekankan bahwa bullying bukan sekadar tindakan usil antarpelajar, tetapi bisa berkembang menjadi pelanggaran hukum jika dibiarkan terus terjadi.

"Sasaran penyuluhan ini adalah untuk mengedukasi siswa mengenai dampak melanggar hukum dan sanksinya," ujar Sujarwo kepada wartawan pada Rabu (1/11).

Media Sosial dan Pengawasan Jadi Sorotan

Menurut Sujarwo, perkembangan media sosial membuat edukasi semacam ini semakin penting. Ia menyebut perlunya antisipasi sejak dini terhadap potensi bullying di sekolah, termasuk yang dipicu oleh penggunaan gawai dan interaksi di ruang digital. Karena itu, ia menilai pengawasan dari guru dan orang tua menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari upaya pencegahan.

"Saat ini, perkembangan media sosial perlu kami edukasi dan antisipasi terhadap kejadian bullying di sekolah. Diharapkan peran serta guru dan orang tua murid dalam pengawasan terhadap murid/pelajar," tambahnya.

Tak Hanya Bullying, Siswa Juga Diberi Pemahaman Hukum

Selain membahas perundungan, materi yang disampaikan juga mencakup penggunaan handphone dan media sosial secara bijak. Para siswa diberi pemahaman agar menjauhi tawuran, penyalahgunaan narkotika, pencurian, hingga pelanggaran lalu lintas yang dapat berujung pada persoalan hukum. Dalam sesi dialog, polisi juga membuka ruang tanya jawab agar pelajar lebih leluasa memahami peran kepolisian dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

Di kesempatan yang sama, Sujarwo turut mengenalkan profesi polisi kepada siswa yang memiliki cita-cita menjadi anggota kepolisian. Ia juga mensosialisasikan layanan telepon gratis 110 kepada para guru, sekaligus menyerahkan nomor kontak Kanit dan Bhabinkamtibmas agar komunikasi lebih mudah dilakukan jika ada persoalan di lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Sujarwo datang bersama sejumlah personel, di antaranya Kanit Binmas Ipda Azarai, Kapolsubsektor Kalibata Indah Ipda Purnomo, Panit Intel Ipda Guntur, Kasi Humas, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawajati Aiptu Nurkholis dan Aiptu Suwondo. Antusiasme para siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang mereka ajukan, termasuk soal sanksi jika seseorang melanggar hukum.