Berita  

Berhati-Hati, Harga BBM Masih Berpotensi Naik karena Minyak Belum Stabil

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menyimpan potensi kenaikan. Pemicunya bukan dari dalam negeri, melainkan dari pasar minyak mentah dunia yang belum benar-benar tenang dan masih mudah bergerak naik.

Harga Minyak Dunia Masih Jadi Penentu

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan harga minyak mentah global saat ini belum stabil. Menurut dia, upaya sejumlah produsen besar untuk menahan pasokan memang dilakukan agar harga tidak makin liar, namun situasinya tetap rawan berubah sewaktu-waktu.

Arab Saudi disebut telah mengurangi ekspor suplai minyak demi menjaga stabilitas harga. Di sisi lain, OPEC+ juga ikut memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan pasar minyak dunia. Meski begitu, Tutuka menilai ada kemungkinan pada titik tertentu Arab Saudi dan OPEC+ kembali menambah suplai jika dibutuhkan untuk merespons kondisi pasar dan permintaan global.

Indonesia Diminta Tetap Waspada

Di dalam negeri, sejumlah badan usaha penyedia BBM, baik milik negara maupun swasta, memang telah menurunkan harga BBM non-subsidi. Namun, penurunan itu belum cukup membuat situasi aman sepenuhnya. Ketidakpastian harga minyak mentah dunia, ditambah konflik geopolitik yang masih berlangsung, membuat Indonesia tetap perlu bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan harga BBM.

Perang Israel vs Hamas menjadi salah satu faktor yang ikut menjaga harga minyak tetap tinggi, yakni berada di kisaran US$ 90 per barel. Kondisi ini membuat biaya energi global belum menunjukkan tanda-tanda mereda. PT Pertamina sendiri telah menaikkan harga BBM non-subsidi untuk jenis tertentu sejak Juli tahun ini, mengikuti arah kenaikan harga minyak mentah dunia.

Aturan Harga BBM Masih Mengacu ke MOPS

Penetapan harga BBM di Indonesia juga mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak. Dalam aturan itu, harga BBM dihitung berdasarkan rata-rata publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dalam satuan US$ per barel, dengan acuan periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya hingga tanggal 24 pada satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

Dengan mekanisme tersebut, fluktuasi harga minyak internasional hampir selalu punya dampak langsung terhadap harga BBM di dalam negeri. Selama pasar minyak belum stabil, ruang untuk penyesuaian harga masih terbuka.