Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kinerja sektor properti dengan memberikan insentif berupa pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi pembelian rumah di bawah Rp2 Miliar. Ketua DPP REI, Joko Suranto, menyambut baik kebijakan tersebut dan mengatakan bahwa insentif ini akan membantu dalam menurunkan backlog yang masih besar. Penjelasan lebih lanjut dapat disaksikan dalam dialog antara Dina Gurning dan Joko Suranto dalam acara Property Point di CNBC Indonesia.
Ada Manfaat Insentif PPN pada Sektor Properti, Menurut REI Bisa Mengurangi Backlog
Recommendation for You
Menurut pernyataan dari militer Israel, serangan ini dilakukan sebagai respons atas serangan rudal balistik dari…
TANGERANG- Para senior PDIP dan aktivis Pro-Mega di Provinsi Banten berkumpul sejak pagi hingga pukul…
Menteri Luar Negeri RI Sugiono bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di sela-sela KTT BRICS…
Jakarta, CNBC Indonesia – Prabowo telah resmi melantik para pembantunya. Namun jika dibandingkan dengan Pemerintahan…