BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Sri Mulyani: Meskipun Gaji Karyawan RI Naik, Setoran PPh Tetap 2 Digit

Setoran pajak hingga September 2023 masih mengalami pertumbuhan meskipun lebih lambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Mayoritas pertumbuhan setoran pajak ini didominasi oleh jenis pajak tertentu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerimaan pajak hingga September 2023 mencapai Rp 1.387,78 triliun. Angka ini meningkat 5,9% dibandingkan dengan September 2022 yang sebesar Rp 1.310,3 triliun dan tumbuh 54,2% pada saat itu.

Realisasi penerimaan pajak ini telah mencapai 80,78% dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp 1.718 triliun. Hingga akhir tahun, Sri Mulyani memperkirakan setoran pajak dapat mencapai Rp 1.818,2 triliun atau melebihi target APBN 2023.

“80,78% dari target ini sangat bagus dari pengumpulan pajak di September,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, pada Kamis (26/10/2023).

Berdasarkan jenis pajak, Sri Mulyani menyatakan bahwa pajak yang masih tumbuh dengan cukup tinggi adalah PPh pasal 21 atau pajak penghasilan karyawan. Pertumbuhannya mencapai 17,2% dengan kontribusi 11,2% terhadap total penerimaan pajak. Pertumbuhannya melambat dari angka 21,4% pada periode yang sama tahun lalu.

“Jadi kalau PPh 21 tinggi berarti perusahaan-perusahaan ini karyawannya menambah atau gajinya meningkat. Ini adalah salah satu indikator yang cukup baik dan kalau kita lihat pertumbuhannya masih tumbuh double digit,” tegasnya.

Selain itu, PPh Orang Pribadi juga masih mengalami pertumbuhan sebesar 2,7% meskipun lebih lambat dari pertumbuhan pada periode yang sama pada 2022 sebesar 8,7%. Kontribusinya terhadap total penerimaan pajak tergolong kecil, hanya sebesar 0,8%.

Untuk jenis PPh Badan, yang memberikan kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak, tumbuh hingga 21,2%. Angka ini menurun drastis dari tren pertumbuhan pada periode hingga September 2022 yang tumbuh 115,7% akibat turunnya angsuran PPh pasal 25 seiring dengan melemahnya ekspektasi profitabilitas di sektor komoditas.

“Ini harus kita waspadai, artinya untuk perusahaan-perusahaan ini yang pertumbuhannya tahun lalu mencapai triple digit 115% pasti tidak terulang. Namun dengan pertumbuhan 21% ini pada Januari-September masih kita syukuri meski tetap harus kita waspadai,” tegas Sri Mulyani.

Pertumbuhan setoran pajak juga terjadi pada jenis PPh pasal 26 atau pajak penghasilan yang diterima wajib pajak luar negeri di Indonesia. Setoran ini tumbuh 20,2% hingga September 2023, sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan periode yang sama tahun lalu sebesar 18,8% dengan kontribusi sebesar 4,6%.

Pertumbuhan setoran juga terjadi pada setoran PPN Dalam Negeri yang tumbuh 13,4% dengan kontribusi 23,5%, namun turun dari pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 39,8%. Sri Mulyani menyatakan bahwa kondisi ini disebabkan oleh konsumsi domestik yang masih kuat, belanja pemerintah, dan investasi.

“Ini adalah hal yang cukup baik meskipun kita lihat sejak Juli, Agustus, PPN ini pertumbuhannya masih sangat rendah dan fluktuatif. Kita lihat pada Agustus hanya tumbuh 2,4%, Juli mengalami kontraksi 8,2%, dan September ini mengalami kontraksi 0,4%,” ucap Sri Mulyani.

Beberapa jenis pajak yang mengalami kontraksi antara lain PPh 22 impor dengan penurunan 6,9% dari periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 123,5%. Selain itu, PPh Final juga mengalami penurunan sebesar 35,6% dari pertumbuhan 68,1%, dan PPN Impor dengan penurunan 5,8% dari pertumbuhan 48,2%.

Penurunan pajak impor ini disebabkan oleh penurunan nilai impor akibat harga komoditas yang moderat, sedangkan penurunan PPh Final disebabkan oleh tidak terulangnya dampak dari program Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Ini sesuai dengan situasi eksternal yang melemah, terlihat dari PPh 22 impor kita dan PPN impor kita yang keduanya mengalami kontraksi. Ini sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi global yang melemah, terutama dari RRT, dan pertumbuhan ekspor-impor kita yang negatif,” tegasnya.

Exit mobile version