Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto mengkritik praktik judi online yang kini semakin marak di masyarakat. Menurutnya, praktik judi online sangat merugikan rakyat karena banyak yang merugi akibatnya. Bukan hanya harta benda seperti motor, mobil, rumah, dan tanah yang dijual, tetapi juga sering terjadi pertengkaran di dalam keluarga bahkan perceraian.
Abraham menilai bahwa masyarakat tergiur dengan judi online karena ingin cepat kaya. Pada awalnya, mereka diberikan kemenangan oleh bandar judi sebagai modus. Namun, ketika mereka terus terlibat dan kecanduan, bandar judi mulai menguras uang mereka.
Selain itu, Abraham juga menyoroti dampak negatif lainnya dari judi online. Banyak orang tua, anak muda, bahkan anak-anak ikut terlibat dalam praktik ini. Banyak pula yang meminjam uang untuk bisa ikut judi online, bahkan menggunakan pinjaman online (Pinjol). Namun, pada akhirnya mereka tidak mampu membayar utang tersebut, sehingga harus menjual harta mereka.
Meskipun Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah melakukan upaya untuk memblokir situs-situs judi online dan menangkap pelakunya, namun praktik judi online masih berlangsung dan terkesan tidak ada upaya yang serius untuk memberantasnya. Abraham merasa bahwa penegak hukum tidak cukup aktif dalam memberantas praktik ini.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menunjukkan adanya peningkatan perputaran uang judi online dan aliran uang mencurigakan yang terjadi dalam praktik judi online. Hal ini menjadi bukti bahwa praktik judi online masih marak dan berdampak buruk bagi masyarakat.
Abraham memberikan apresiasi kepada Polri dan Kominfo yang telah melakukan tindakan, namun ia berharap akan ada upaya yang lebih serius dan tegas dalam memberantas judi online. Ia khawatir bahwa jika dibiarkan, praktik ini dapat menghancurkan generasi muda.
Artikel ini semakin memperlihatkan bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh praktik judi online. Penting bagi kita semua untuk lebih sadar akan dampak buruknya dan berperan aktif dalam memberantasnya.