BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Program Peningkatan Kredit, Kebijakan Nol Persen DP Kendaraan dan Properti Diperpanjang hingga Akhir 2024

Program Peningkatan Kredit, Kebijakan Nol Persen DP Kendaraan dan Properti Diperpanjang hingga Akhir 2024

Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa mereka akan melanjutkan kebijakan pelonggaran uang muka atau Down Payment (DP) nol persen untuk kredit kendaraan bermotor dan properti hingga akhir tahun 2024. Awalnya kebijakan ini dijadwalkan berakhir pada Desember 2023, namun untuk menggenjot kredit perbankan, BI memperpanjang kebijakan ini. Kredit properti seperti rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan juga termasuk dalam kebijakan ini, dengan syarat bank tersebut memenuhi kriteria NPL/NPF. Perry, Gubernur BI, menjelaskan bahwa kebijakan DP nol persen untuk kendaraan bermotor diberikan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Sementara itu, pada bulan September 2023, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 8,96 persen secara year on year (yoy), didukung oleh permintaan pembiayaan yang meningkat dan kinerja korporasi yang baik. Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan jasa sosial. Pembiayaan syariah juga meningkat sebesar 14,69 persen yoy pada September 2023.