BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Pemerintah Menghancurkan 634 Timbunan Pakaian Impor yang Tidak Digunakan

Pemerintah memusnahkan sekitar 634 bal pakaian bekas impor yang dikumpulkan dari 2 lokasi, yaitu Pasar Senen, Jakarta dan Pasar Gedebage, Bandung.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, barang-barang tersebut adalah hasil pengawasan pemerintah terhadap masuknya barang impor yang membanjiri pasar domestik, terutama barang-barang yang berdampak negatif bagi industri dalam negeri.

Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan terkait Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (26/10/2023). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta jajaran Ditjen Bea Cukai dan Kemendag.

Operasi ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengetatan terhadap arus barang impor, terutama barang-barang tekstil produk tekstil (TPT).

“Pada periode antara 10-15 Oktober 2023, Direktur Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) di bawah Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri telah melaksanakan operasi bersama,” jelas Sri Mulyani.

“Hasil dari operasi bersama ini, dan kami berterima kasih kepada Pak Zul (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan), Kementerian Perdagangan, dan Kepolisian Pak Kepala Bareskrim yang telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 638 bal pakaian bekas,” paparnya.

Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan 53.030 lembar sajadah senilai Rp1,8 miliar. Sajadah tersebut berasal dari Turki dan masuk wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen impor.

“Barang-barang ini (sajadah impor) akan diberikan hibah kepada pemerintah daerah Bekasi dan kepada tokoh-tokoh masyarakat karena masih bisa digunakan. Dengan demikian, barang ini masih bisa dimanfaatkan,” kata Sri Mulyani.

Artikel Selanjutnya:
Misteri Poros Keempat Pilpres 2024, Ini Sosok Capresnya

(dce/dce)

Exit mobile version