Status Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDIP masih menjadi perbincangan hangat. Hingga saat ini, Wali Kota Solo tersebut belum secara resmi mengundurkan diri dari PDIP setelah diumumkan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dari Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, memberikan pernyataan tajam pada Sabtu (28/10) kemarin. Dalam pernyataannya, Basarah yakin bahwa Gibran telah mengetahui AD/ART dan mekanisme partai dalam mengambil keputusan.
Basarah menjelaskan bahwa Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri memiliki hak prerogatif dalam memilih bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDIP.
Megawati telah memilih Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan yang akan diusung oleh partai tersebut. Oleh karena itu, semua kader PDIP diwajibkan untuk mendukung keputusan tersebut.
“Ketika Gibran keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan,” ujar Basarah di Sekolah PDIP, Jakarta, seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.
“Dia telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Secara etika politik, dia dengan sengaja ingin keluar dan bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP,” tambahnya.
Oleh karena itu, Basarah menyebut bahwa PDIP menunggu etika politik dari Gibran untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai tersebut.
“Yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima kartu tanda anggota PDIP,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Basarah juga menegaskan bahwa pihaknya menunggu etika politik Gibran terhadap partai yang telah membesarkan keluarganya. Ia kemudian menyinggung peran PDIP bagi keluarga Gibran, termasuk ayahnya, Jokowi.