BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Menteri Pertanian Amran Meminta KPK Memiliki Kantor di Kementan, Alasan Mengapa?

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Inspektorat Jenderal (Itjen Kementan) segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal pembangunan pertanian. Salah satu tindakan yang harus dilakukan adalah menempatkan beberapa pegawai KPK di Kementan.

Hal ini pernah dilakukan oleh Amran saat menjabat sebagai Mentan periode 2014-2019 untuk memperkuat integritas dan mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Saya minta besok ada jajaran KPK yang berkantor di Kementan untuk mengawasi pembangunan pertanian,” ujar Amran di kantornya, Kawasan Ragunan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Amran menganggap pengawasan KPK sangat penting agar tidak ada lagi pegawai Kementan yang terjerat tindak pidana yang merugikan banyak orang, terutama petani Indonesia. Dia ingin Kementan menjadi institusi yang bermartabat dan mendapatkan kepercayaan publik.

Selain itu, Amran juga memastikan koordinasi antar unit di Kementan berjalan baik, dan ia meminta agar jajaran kerjanya bekerja maksimal dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategis nasional.

“Yang pertama, kita sudah melakukan konsolidasi untuk mempercepat pertanian. Kemudian kita fokus pada komoditas beras dan jagung. Saya meminta akselerasi sehingga dalam waktu dekat kita bisa swasembada,” katanya.

Yang paling penting saat ini adalah membangun kekompakan dan mendasarkan fondasi yang kuat agar Indonesia dapat mempercepat pembangunan pertanian di masa depan. Amran ingin mencapai swasembada untuk semua komoditas, termasuk peternakan, gula, padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya.

“Hari ini kita meletakkan fondasi ini, agar di masa yang akan datang tiga potensi ini dapat dimaksimalkan. Jadi sekali lagi, kita harus meletakkan fondasinya dengan baik agar memudahkan kerja para menteri di masa depan,” ujarnya.

Source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20231027163003-4-351084/mentan-ami-minta-kpk-awasi-pembangunan-pertanian