Jakarta, CNBC Indonesia – Pandemi covid-19 masih menyisakan cerita menarik. Terutama saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kapan pandemi akan berakhir dan batas waktu pelonggaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Saat itu Sri Mulyani mengaku banyak mendapat pertanyaan dan kritikan, ketika pelonggaran defisit hanya dilakukan selama 3 tahun. Salah satunya dari agensi pemeringkat utang global. Sementara tidak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir.
“Banyak rating agency menanyakan ke saya: Sri Mulyani, bagaimana Anda tahu bahwa pandemi ini akan berakhir dalam 3 tahun? Saya mengatakan, apakah Anda tahu? Saya juga tidak tahu,” kata Sri Mulyani saat memberikan kuliah umum di Universitas Diponegoro dan Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah, dikutip Sabtu (28/10/2023).
“Jadi kenapa Anda mendesain anggaran hanya mengizinkan defisit di atas 3% dari PDB hanya selama 3 tahun?,” cerita Sri Mulyani.
Ia pun memberikan penjelasan mengapa memberikan jangka waktu defisit APBN harus kembali di bawah 3% dalam tiga tahun setelah munculnya Pandemi Covid-19 dan pada saat berbagai negara defisit APBN nya masih terus tinggi diiringi dengan tingkat utang yang tinggi.
Salah satunya ialah karena kekhawatirannya terhadap risiko negatif pelebaran defisit berjangka panjang yang dapat membuat negara terlena untuk terus berutang dan pada akhirnya kesulitan untuk memulihkan defisit APBN-nya karena beban bunga utangnya yang juga berpotensi terus tinggi menekan ruang fiskal.
“Saya mengatakan pengalaman banyak negara, banyak negara mengalami krisis utang ketika defisitnya tidak dibatasi. Defisit itu menyenangkan bagi negara walaupun kalian tidak suka utang, negara senang sekali, karena itu merupakan cara yang paling mudah,” tegas Sri Mulyani.
Kondisi ini pun menurutnya telah membuat banyak negara Amerika Latin pulih dari beban utang sejak periode 1980-1990 hingga kini menghadapi kondisi krisis utang. Permasalahan krisis utang pun kini merambah ke negara-negara Afrika dan 60 negara berpendapatan menengah lainnya.
“Dan banyak negara berpendapatan menengah sekarang dalam kondisi rentan terhadap utang. Jadi saya mengatakan, kami memberikan waktu selama tiga tahun untuk memberikan disiplin, kami harus kembali kepada apa yang disebut disiplin fiskal,” tutur Sri Mulyani.
Patokan defisit yang tidak lebih dari 3% dan rasio utang maksimal 60% dari PDB ini ia sebut diadopsi dari Maastricht Agreement di Uni Eropa yang terbukti mampu menjaga ekonomi negara-negara anggotanya tidak tertekan krisis utang dengan ukuran-ukuran tersebut.
“Tapi mereka melebihi 60%, mereka defisitnya di atas 3%, jadi negara-negara itu yang tadinya disiplin sekarang tidak. Jadinya ekonomi dan keuangan negaranya sekarang dalam situasi yang tidak baik,” tutur Sri Mulyani.
Sebagai informasi, pada 2020 tatkala defisit APBN mencapai 6,1%, tingkat rasio utang Indonesia terhadap PDB sudah mencapai 41%. Namun, kini dengan defisit APBN per 31 Agustus 2023 sebesar 2,84% dari PDB, rasio utang terhadap PDB menjadi tersisa 37,84% atau senilai Rp 7.870,35 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Srimul Sentil Yang Bilang Menkeu Ngutang Melulu
(pgr/pgr)