BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Imbauan Airlangga untuk Berhati-hati dalam Menghadapi Persaingan Barang Impor yang Mengancam UMKM RI

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah sedang fokus pada perlindungan industri dalam negeri dengan memperketat pengawasan terhadap arus masuk barang impor. Keputusan ini dilakukan setelah Presiden Jokowi memerintahkan pengetatan arus masuk barang impor dalam Rapat Internal Kabinet pada bulan Oktober lalu. Airlangga menegaskan bahwa pengetatan ini tidak akan mengganggu kelancaran arus bongkar muatan di pelabuhan atau menambah dwelling time.

Pernyataan ini dilontarkan dalam keterangan yang diberikan terkait Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 26 Oktober 2023. Dalam acara ini juga hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta jajaran Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Airlangga menjelaskan bahwa serbuan barang impor telah memberikan dampak negatif bagi sejumlah sektor industri dalam negeri, terutama UMKM, kosmetik, tekstil, pakaian, dan mainan anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah akan melindungi industri dalam negeri dan UMKM tersebut dari ancaman barang impor dengan mengubah pengawasan impor dari post-border menjadi border, dengan memenuhi Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS).

Dari total 11.415 HS (Harmonized System), sekitar 60,5% atau sebanyak 6.910 HS terkena larangan terbatas (lartas) impor, sedangkan sisanya sekitar 39,5% merupakan barang non-lartas. Dari 60,5% komoditas yang terkena larangan terbatas tersebut, sebanyak 32,1% dilakukan pengawasan di boder dan 28,4% dilakukan pengawasan post-border. Airlangga mengungkapkan bahwa perubahan ini tidak mengubah dwelling time dan merupakan hasil baik dari sinergi antara kementerian, Satgas Pengawasan Impor, dan implementasi kebijakan pengetatan impor.

Dalam kesimpulannya, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah serius dalam melindungi industri dalam negeri dan UMKM dari ancaman barang impor ilegal. Hal ini juga menunjukkan hasil yang baik dari koordinasi dalam implementasi kebijakan pengetatan impor.

Exit mobile version