Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyambut baik penerapan single salary atau gaji tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Korpri Donny Moenek mengatakan lewat sistem itu PNS hanya akan menerima gaji pokok, tapi dalam jumlah yang lebih besar.
“Kami menyambut bangga dan gembira manakala pemerintah akan memberlakukan single salary, ada wacana bahwa PNS hanya akan menerima gaji pokok, tetapi jumlahnya diperbesar,” kata Donny dalam acara diskusi Korpri, dikutip Minggu (29/10/2023).
Donny mengatakan single salary akan menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini dipisah-pisahkan sebagai tunjangan. Dia mengatakan tunjangan anak dan istri, akan disatukan ke dalam gaji pokok. Hanya tunjangan jabatan dan fungsional yang masih akan di luar perhitungan.
“Yang saya tangkap dengan skema tersebut tentunya tunjangan anak dan istri, dan beras, dan tunjangan-tunjangan lain sudah masuk semua menjadi komponen gaji pokok. Khusus untuk tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap diatur dan kita lihat nanti,” tegasnya.
Donny berharap penerapan single salary bisa menghilangkan disparitas pendapatan PNS antara kementerian, lembaga maupun pusat dan daerah. Dia mengatakan selama ini terjadi ketimpangan gaji antara daerah dengan pendapatan besar seperti Jakarta dengan daerah lainnya. Dia bilang kesenjangan pendapatan itu menimbulkan kecemburuan.
“Banyak pegawai-pegawai kita yang sangat berkeinginan pindah dan banyak yang ingin ke DKI,” kata dia.
Donny mengatakan kecemburuan itu tidak hanya muncul antara PNS daerah, tapi juga antar kementerian dan lembaga. Dia mengatakan terdapat kecemburuan antara PNS di kementerian satu dengan lainnya. Contohnya, kata dia, pegawai di kementerian yang mengelola fiskal mendapatkan gaji yang lebih besar.
“Donny berharap kebijakan single salary ini juga harus mempertimbangkan pemerataan fiskal, baik di tingkat pusat dan daerah. Dia juga mengingatkan supaya penerapan single salary tak lagi memunculkan praktik-praktik yang memicu kecemburuan sosial. Dengan bekerja lebih, dengan kemampuan lebih, kapasitas lebih, maka wajar kita memperoleh sesuatu yang lebih,” tutur Donny. [Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Menpan: Banyak Peserta PPPK Gagal
(wur)