BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

1 PLTU Batu Bara Terancam Dihentikan Operasionalnya sepanjang Tahun Ini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertujuan untuk menghentikan operasional 1 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal, dengan harapan dapat ditransaksikan pada tahun ini. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, belum merinci PLTU yang dimaksud, namun sebelumnya ia mengharapkan agar program pensiun dini dua PLTU seperti Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1 dapat segera ditransaksikan.

Untuk PLTU Cirebon-1, program pensiun dini telah mendapatkan dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk mempercepat pengoperasiannya. Sementara untuk PLTU Pelabuhan Ratu, rencananya akan dilakukan proses peralihan kepemilikan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Implementasi program pensiun dini PLTU batu bara ini diharapkan dapat dideklarasikan dalam pelaksanaan COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Hal ini merupakan langkah serius yang dilakukan Indonesia dalam menjalankan program pengurangan emisi.

Untuk merealisasikan penghentian operasional dua PLTU tersebut, diperlukan dana sebesar Rp 25 triliun. Dengan rincian, PLTU Pelabuhan Ratu membutuhkan dana sebesar Rp 12 triliun, sedangkan untuk PLTU Cirebon-1 membutuhkan dana sebesar Rp 13 triliun. Oleh karena itu, perlu adanya sumber pendanaan lain seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari Asian Development Bank (ADB). Komisi VII DPR RI juga menyebutkan bahwa APBN tidak mampu menanggung pensiun dini tersebut.

Artikel Selanjutnya: Siap-siap! 4.800 Mega Watt Listrik PLTU Dipensiunkan Dini

*(Artikel ini telah ditulis ulang dalam bahasa Indonesia dari sumber: CNBC Indonesia)*

Exit mobile version