BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Membuka Peluang Bagi Generasi Muda Menjadi Kader Pembaharu di Sektor-sektor Beragam

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) saat ini menjadi perhatian publik di berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha generasi muda.

Menurut Fathul Nugroho, Presiden Alumni Lee Kuan Yew School of Public Policy, Chapter Indonesia, keputusan MK tersebut memberikan kesempatan bagi Gibran untuk maju sebagai bakal cawapres. Ia menyebut bahwa Gibran memiliki potensi sebagai pemimpin masa depan dan dapat mengikuti jejak pemimpin dunia seperti Emmanuel Macron, Daniel Noboa, dan Sanna Marin.

Fathul juga berpendapat bahwa ini adalah kesempatan bagi anak muda Indonesia untuk memimpin dan membuktikan kemampuan mereka dalam mengelola negara, terutama dalam mencapai kejayaan ekonomi pada tahun 2045.

Ia menambahkan bahwa banyak anak muda yang telah berhasil menjadi pemimpin dunia, seperti Macron dan Marin. Oleh karena itu, tidak perlu khawatir mengenai usia dan pengalaman. Saatnya bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam kemajuan Indonesia.

Sebagai bakal cawapres muda, Gibran diharapkan mampu menunjukkan keunggulan dalam bidang energi dan kecepatan kerja untuk melayani rakyat. Dengan catatan sebagai pengusaha, Gibran memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan membawa Indonesia menjadi salah satu negara dengan ekonomi tertinggi di dunia.

Fathul juga berharap bahwa Gibran dapat mempermudah proses perizinan dan memberikan bantuan permodalan kepada para pengusaha. Selain itu, Gibran yang terpilih sebagai wakil presiden harus menjaga integritas, tidak terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memberlakukan hukum secara adil. Kepentingan rakyat harus selalu menjadi prioritas.

Artikel ini ditulis oleh VIVA.co.id pada tanggal 20 Oktober 2023. Halaman selanjutnya dapat diakses di [sini](https://www.viva.co.id/berita/politik/1528173-gibran-maju-sebagai-cawapres-dengan-putusan-mk-ini-cita-cita-anak-muda).