Akibat kemarau panjang yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masyarakat menghadapi kesulitan dalam mendapatkan air bersih. Bahkan, beberapa waktu terakhir, warga Makassar harus mengeluarkan sejumlah dana untuk membeli air bersih. Kekeringan ini tidak hanya mempengaruhi pemukiman penduduk, tetapi juga berdampak pada sektor lainnya. Salah satunya adalah Mal Nipah, pusat perbelanjaan di Kota Makassar. Mal yang dimiliki oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut harus ditutup sementara karena kekurangan pasokan air bersih. Keputusan ini diambil guna menjaga kenyamanan semua tenant dan pengunjung NIPAH PARK, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Keadaan cuaca yang mengalami kemarau panjang membuat pasokan air menjadi sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan di NIPAH Park. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi krisis air bersih dengan menutup sementara operasional NIPAH Park selama satu hari. Manajemen NIPAH Park sedang berupaya menampung air bersih agar operasional mal ini dapat berjalan kembali dengan pasokan air yang memadai. Manajemen juga melakukan upaya strategis seperti berkoordinasi dengan PDAM Makassar untuk memenuhi kebutuhan air bersih di NIPAH Park. Semoga kita dapat melewati masa krisis cuaca ini dan semoga Allah menurunkan hujan yang bermanfaat.
Penutupan Temporer Mal di Makassar karena Dampak Kemarau yang Panjang dan Krisis Air
Recommendation for You
KABARDPR.COM, JAKARTA – Revisi Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Dewan…
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyatakan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah yang membuka kembali…
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, meminta agar jajarannya memperkuat kerja sama dengan institusi terkait,…
KABARDPR.COM, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan pihak terkait di bidang pendidikan…
Pada 2024, Komisi I Memeriksa Kesiapan Binda Kaltim untuk Mempertahankan Stabilitas Pilkada Serentak
KABARDPR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan bahwa Binda…