Jakarta – Industri sawit ditegaskan sebagai salah satu sektor usaha yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Oleh karena itu, Pemerintah wajib memastikan kemudahan dan kepastian berusaha di sektor ini.
Ketua Pusat Studi Sawit IPB, Budi Mulyanto, menyatakan bahwa industri sawit memberikan kesempatan dan lapangan kerja bagi jutaan masyarakat. Penerimaan negara juga cukup besar dari industri ini, sehingga perlindungan dari Pemerintah sangatlah penting. “Sawit adalah tulang punggung pengembangan ekonomi sosial di Indonesia. Tenaga kerja yang bergantung pada sawit sangat banyak,” katanya.
Namun, saat ini terjadi polemik dalam industri sawit nasional. Perbedaan pemahaman mengenai hak atas tanah yang dimasukkan ke dalam kawasan hutan menjadi sorotan utama yang mengakibatkan ketidakpastian bisnis yang berpotensi merugikan negara. Budi mengatakan bahwa hak atas tanah memberikan keuntungan kepada Pemerintah melalui pembayaran pajak dan penyerapan tenaga kerja.
Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Manurung, menambahkan bahwa dari sisi kebijakan pemerintah perlu disempurnakan agar replanting bisa dilakukan. Saat ini, ada potensi kehilangan 2,4 juta hektar lahan karena tidak dapat direplanting. “Jika ini terjadi, kita akan kehilangan devisa negara sebesar Rp119 triliun per tahun dan pungutan ekspor serta bea keluar Rp112 per tahun,” katanya.
Sumber: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan