Dewan Pers baru saja mengadakan konferensi pers yang menyerukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim investigasi guna menyelidiki kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kejadian ini menyebabkan 4 orang tewas, termasuk Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida Boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, usia 3 tahun).
Muhammad Mualimin, Ketua Umum DPP Gema Pengacara Ranggalawe (GEMPAR), menegaskan pentingnya kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi yang akurat tentang kehidupan masyarakat. Dia juga meminta Mabes Polri dan Polda Sumut untuk menyelidiki oknum aparat yang disebut dalam tulisan Sempurna yang diduga terlibat dalam kegiatan judi yang dikelola oleh penguasa keamanan setempat.
Muhammad Mualimin juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menjamin wartawan dan media untuk bekerja secara bebas, independen, dan akurat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan segera memerintahkan penyelidikan transparan dan menyeluruh atas kejadian tersebut. Jika keadilan terancam, maka kepercayaan masyarakat pada hukum juga akan terancam. Kapolri diminta untuk bertindak cepat demi kebenaran yang sebenarnya.