Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

DAILYPANGANDARAN – Sorotan terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ikut menyeret peran DPRD Kabupaten Pangandaran. Di tengah kritik yang mengemuka, Wakil Ketua DPRD Pangandaran, M Taufiq, menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam, meski proses pengawasan di internal dewan dinilainya belum berjalan maksimal.

DPRD Dorong Komisi Gelar Rapat Kerja

Taufiq mengatakan, dirinya telah mendorong setiap komisi di DPRD untuk segera menggelar rapat kerja bersama mitra kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Menurut dia, langkah itu penting agar dewan memiliki bekal yang cukup saat berhadapan dengan BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir.

Ia menjelaskan, hasil rapat kerja tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan sekaligus penguatan sikap DPRD ketika menyikapi temuan BPK. Dengan begitu, kata Taufiq, posisi dewan tidak hanya bertumpu pada laporan pemeriksaan, tetapi juga pada hasil komunikasi dan pendalaman bersama perangkat daerah terkait.

Pengawasan, Bukan Turun Langsung ke Lapangan

Taufiq menegaskan bahwa fungsi DPRD saat ini adalah melakukan pengawasan, bukan turun langsung melakukan investigasi atas temuan yang tercantum dalam LHP BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Pangandaran 2023. Menurutnya, pembagian peran itu perlu dipahami agar tugas dewan tidak keluar dari koridor kewenangannya.

Meski begitu, ia tidak menutup mata bahwa sejumlah komisi di DPRD belum juga memulai rapat kerja. Kondisi itu, menurut Taufiq, cukup memprihatinkan karena membuat fungsi pengawasan belum berjalan sebagaimana mestinya. “Sekarang untuk rapat kerjanya juga belum dimulai-mulai, gak tahu itu komisinya malah tiarap,” ucapnya, Kamis, 27 Juni 2024.

Paripurna Belum Dijadwalkan

Di sisi lain, rapat paripurna untuk penyampaian rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI juga belum digelar. Hingga kini, belum ada jadwal lanjutan yang ditetapkan untuk membahas langkah resmi dewan dalam menyampaikan catatan maupun rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Taufiq menilai, tanpa pengawasan yang aktif dari komisi-komisi di DPRD, dewan akan kesulitan mengetahui sejauh mana Pemkab Pangandaran menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia juga menyebut telah mendorong agar setiap komisi lebih sigap menjalankan rapat kerja, meski ada komisi yang mengaku sudah memiliki panitia khusus.

Situasi ini membuat sorotan terhadap tindak lanjut LHP BPK tidak hanya tertuju pada Pemkab Pangandaran, tetapi juga pada keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi kontrolnya.