Berita  

DPR RI menyambut baik pembentukan Satuan Tugas Judi Online.

Pemerintah resmi menggeber perang terhadap judi online. Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Juni 2024. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dengan mandat memperkuat langkah penindakan yang selama ini dinilai belum cukup menekan praktik perjudian ilegal di ruang digital.

DPR Nilai Pembentukan Satgas Sudah Tepat

Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyambut baik langkah tersebut. Dalam pernyataannya yang diterima pada 20 Juni 2024, ia menilai pembentukan satgas bisa efektif selama pemerintah benar-benar serius mengeksekusi tugasnya. Menurut dia, data dan informasi soal pelaku judi online, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, sebenarnya sudah tersedia di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Meski begitu, Al Muzzammil menegaskan bahwa BSSN bukan lembaga yang bertugas melakukan penindakan. Ia menekankan bahwa ranah penegakan hukum tetap berada di tangan aparat yang berwenang. Karena itu, ia menilai kehadiran satgas harus menjadi jembatan agar koordinasi antarlembaga tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Dampak Judi Online Dinilai Sudah Merusak Lapisan Bawah Masyarakat

Al Muzzammil juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari judi online yang menurutnya paling keras dirasakan masyarakat kecil. Ia memperkirakan kerugian akibat kemiskinan yang dipicu judi online bisa mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Angka itu, kata dia, belum termasuk kerugian akibat narkoba yang disebutnya mencapai Rp400 triliun per tahun.

Ia menyebut dua persoalan itu sebagai “monster” yang terus menggerus kehidupan masyarakat di berbagai daerah. Jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh, menurutnya, dampaknya akan semakin meluas, bukan hanya pada kondisi keuangan keluarga, tetapi juga pada stabilitas sosial di lingkungan sekitar.

Satgas Dituntut Bekerja Nyata

Karena itu, Al Muzzammil berharap Satgas Judi Online tidak berhenti pada pengumuman atau janji koordinasi semata. Ia meminta ada hasil yang bisa dilihat publik, terutama dalam bentuk penindakan yang tegas dan terukur terhadap jaringan perjudian daring.

Pembentukan satgas sendiri dilakukan karena perjudian ilegal dinilai menimbulkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan tekanan psikologis yang dalam beberapa kasus dapat berujung pada tindak kriminal. Selain memicu keresahan, praktik ini juga dianggap membutuhkan respons cepat, terpadu, dan konsisten agar tidak terus berkembang di tengah masyarakat.