FISIP UI Menggelar Seminar Menyikapi Penggunaan Spyware
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—-Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan beberapa pembicara terkemuka di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan sudut pandang yang mendalam terkait topik yang sedang dibahas. Seminar, yang dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, berlangsung dengan lancar dan penuh wawasan.
Menurut Broto, salah satu tujuan dari penyelenggaraan seminar ini adalah untuk merespons laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut memperhatikan pembelian dan penggunaan perangkat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran seminar ini diharapkan dapat memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda guna mendapatkan pemahaman yang seimbang.
Broto menyatakan bahwa isu ini sangat penting untuk diperbincangkan dan diatur dengan regulasi yang lebih jelas dan tegas. Saat negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam mengawasi dan membatasi setiap aktivitas masyarakat di ranah digital, seringkali timbul kekhawatiran bahwa hak-hak sipil dapat terancam.
“Contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah kebebasan berpendapat di dunia digital,” ujar Broto dalam keterangannya.
Broto menambahkan bahwa untuk menghindari penyalahgunaan peraturan, pengambilan keputusan, dan penyalahgunaan kekuasaan, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dengan regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat terwujud.
Seminar ini dihadiri oleh beberapa pakar diantaranya Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq, peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, serta Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Setiap ahli menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka tekuni.
Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, berdasarkan kode etik, dan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan cyber di Indonesia memunculkan potensi penyalahgunaan yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar