BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Sebelum Pemerintah Pangkas Subsidi BBM di 2025, Ada Tiga Pertimbangan yang Perlu Dipertimbangkan

Sebelum Pemerintah Pangkas Subsidi BBM di 2025, Ada Tiga Pertimbangan yang Perlu Dipertimbangkan

KABARDPR.COM, JAKARTA – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa wacana pemerintah untuk memotong subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2025 masih memerlukan pertimbangan.

“Ada banyak faktor yang mempengaruhi besarnya subsidi BBM sehingga rencana ini masih perlu dipertimbangkan, apakah akan sangat mempengaruhi beban keuangan negara di masa depan atau tidak,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Sugeng, saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah ganda. Di antaranya adalah penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga mencapai angka 16 ribuan, serta perkiraan kenaikan impor minyak mentah dan BBM.

“Saat ini, Indonesia mengalami masalah ganda, yaitu penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terus berlanjut, serta perkiraan kenaikan impor minyak mentah dan BBM sebagai dampak dari geopolitik global,” tambahnya.

“Mengenai harga BBM, ada tiga aspek yang harus diperhatikan. Pertama, kemampuan atau daya beli masyarakat. Kedua, kemampuan keuangan negara. Dan ketiga, jangan lupa, kemampuan BUMN yang diberi tugas,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Sugeng setuju bahwa subsidi energi secara perlahan akan dikurangi di masa depan. Namun demikian, berbagai pertimbangan harus dipertimbangkan dengan matang. Salah satu cara untuk mengurangi subsidi ini adalah dengan menyalurkannya dengan tepat.

“Subsidi energi ini harus dikurangi secara perlahan. Bukan dihapus. Bagaimana caranya? Dengan menyalurkan subsidi BBM secara tepat sasaran. Ini juga akan mengurangi volume,” jelasnya.

Di sisi lain, Sugeng juga meminta Pertamina sebagai BUMN yang bertanggung jawab dalam masalah Migas, untuk meningkatkan produksi minyak siap pakai di dalam negeri yang dapat melebihi angka 60 persen. Hal ini karena target produksi Migas 630 ribu barel per hari saat ini belum tercapai. (rdn)