Berita  

Sebelum Pemerintah Pangkas Subsidi BBM di 2025, Ada Tiga Pertimbangan yang Perlu Dipertimbangkan

KABARDPR.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2025 belum bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai, kebijakan itu menyangkut banyak variabel yang langsung bersentuhan dengan kondisi fiskal negara, daya beli masyarakat, dan kesiapan badan usaha milik negara yang menjalankan penugasan energi.

Tiga hal yang harus dihitung sebelum subsidi dipangkas

Dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (1/6/2024), Sugeng menyebut ada tiga aspek utama yang wajib menjadi pertimbangan sebelum pemerintah melangkah lebih jauh. Pertama, kemampuan masyarakat untuk menanggung harga BBM. Kedua, kemampuan keuangan negara. Ketiga, kapasitas BUMN yang diberi tugas menjaga pasokan energi.

“Mengenai harga BBM, ada tiga aspek yang harus diperhatikan. Pertama, kemampuan atau daya beli masyarakat. Kedua, kemampuan keuangan negara. Dan ketiga, jangan lupa, kemampuan BUMN yang diberi tugas,” kata politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Rupiah melemah, impor energi berpotensi naik

Sugeng juga mengingatkan bahwa pemerintah sedang menghadapi tekanan berlapis. Nilai tukar rupiah yang melemah hingga menyentuh kisaran Rp16 ribuan per dolar AS, menurut dia, akan memberi efek berantai terhadap biaya energi. Di saat yang sama, Indonesia juga diperkirakan menghadapi kenaikan impor minyak mentah dan BBM sebagai dampak dinamika geopolitik global.

“Saat ini, Indonesia mengalami masalah ganda, yaitu penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terus berlanjut, serta perkiraan kenaikan impor minyak mentah dan BBM sebagai dampak dari geopolitik global,” ujarnya.

Subsidi dikurangi bertahap, bukan dihapus sekaligus

Meski demikian, Sugeng tidak menutup pintu terhadap pengurangan subsidi energi. Ia menilai, kebijakan itu bisa dilakukan secara bertahap, tetapi tidak dalam bentuk penghapusan mendadak. Menurutnya, cara yang paling realistis adalah memastikan subsidi BBM benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerima.

“Subsidi energi ini harus dikurangi secara perlahan. Bukan dihapus. Bagaimana caranya? Dengan menyalurkan subsidi BBM secara tepat sasaran. Ini juga akan mengurangi volume,” jelasnya.

Di sisi lain, Sugeng meminta Pertamina sebagai BUMN yang memegang peran penting di sektor migas untuk memperkuat produksi minyak siap pakai dalam negeri. Ia menyoroti target produksi migas sebesar 630 ribu barel per hari yang hingga kini belum tercapai, sementara ketergantungan pada pasokan luar negeri masih menjadi pekerjaan besar yang belum selesai.