Berita  

PMII Pandeglang Mengkritik Polsek Labuan Atas yang Menolak Pelaporan dari Korban Bilqis Cell

PANDEGLANG — Polemik dugaan penolakan laporan korban Bilqis Cell di Polsek Labuan memicu kritik dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pandeglang. Organisasi mahasiswa itu menilai sikap aparat yang terekam dalam video tidak mencerminkan pelayanan kepolisian yang semestinya, terutama ketika warga datang membawa aduan dugaan penipuan layanan servis handphone di Labuan, Pandeglang, Banten.

PMII Sorot Sikap Polsek Labuan

Ketua Komisariat Kopri Universitas Mathlaul Anwar, Asih Sunarsih, menyebut pihaknya mengutuk tindakan Polsek Labuan yang dinilai enggan menerima laporan dari para korban. Menurut dia, video yang beredar memperlihatkan adanya perdebatan antara Kanit Reskrim Polsek Labuan dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran saat upaya pelaporan dilakukan pada 08/05.

“Kami mengutuk tindakan Polsek Labuan yang terungkap melalui video bahwa Kanit Reskrim Polsek Labuan bersama Ketua Karang Taruna Kec. Pagelaran berdebat karena enggan menerima laporan dari para korban,” ujar Asih.

Dinilai Tak Sejalan dengan Fungsi Kepolisian

Asih menegaskan, kepolisian seharusnya menjadi pintu pertama bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, bukan justru menutup akses pelaporan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menurutnya menempatkan Polri sebagai pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Tugas Polsek seharusnya terbuka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk melayani masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, bukan menolak dan menciptakan keributan,” kata Asih.

Desak Polres Pandeglang Lakukan Evaluasi

Di sisi lain, Ketua Umum Kopri Mahasiswi Universitas Mathlaul Anwar itu berharap Polres Pandeglang turun tangan mengevaluasi anggota Polsek Labuan yang dianggap tidak kooperatif dalam menangani aduan warga. PMII khawatir, penanganan yang dinilai tertutup justru memunculkan dugaan negatif di tengah masyarakat.

Asih menambahkan, pihaknya tidak ingin muncul anggapan adanya kolusi antara Polsek Labuan dan Bilqis Cell dalam proses pengusutan dugaan penipuan dan penggelapan handphone. Karena itu, ia meminta evaluasi dilakukan agar kepercayaan publik terhadap aparat tetap terjaga.

“Kami tidak ingin masyarakat menduga adanya kolusi antara Polsek Labuan dan Bilqis Cell dalam mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh konter Bilqis Cell, oleh karena itu kami berharap adanya evaluasi dari Polres Pandeglang untuk menghindari hal tersebut,” tutup Asih.