Berita  

Pimpinan Komisi VII Meminta Dirjen Ketenagalistrikan Menggenjot Program yang Berpihak kepada Masyarakat

KABARDPR.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi meminta Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM memperluas program yang benar-benar dirasakan masyarakat dalam penyusunan APBN 2025. Menurutnya, kebijakan di sektor ketenagalistrikan tidak cukup hanya berhenti pada target administrasi, tetapi harus hadir dalam bentuk manfaat yang langsung menyentuh rumah tangga, terutama warga kecil.

Komisi VII Dorong Program yang Lebih Terasa di Lapangan

Bambang menilai program yang selama ini dijalankan Dirjen Ketenagalistrikan, termasuk penyambungan listrik gratis, sudah memberi dampak positif dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun, ia menekankan agar skala program semacam itu diperbesar pada tahun anggaran mendatang. Hal itu ia sampaikan dalam RDP Komisi VII di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada 3/6/2024.

“Kita harapkan di APBN 2025 ke depan jauh lebih masif lagi program-program yang bersentuhan dengan masyarakat langsung. Kita mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kementerian ESDM melalui Dirjen Ketenagalistrikan dengan adanya program penyambungan listrik gratis ini yang sangat dirasakan masyarakat, mudah-mudahan di tahun depan jauh lebih masif lagi,” kata Bambang.

Elektrifikasi Dinilai Belum Menjangkau Semua Rumah Tangga

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, percepatan program elektrifikasi harus menjadi perhatian utama pemerintah. Ia menilai kebutuhan listrik masyarakat kecil masih belum sepenuhnya terakomodasi, bahkan di wilayah Jawa sekalipun. Menurutnya, selama ini pendekatan elektrifikasi masih berbasis desa, padahal yang dibutuhkan ke depan adalah pemenuhan sampai level rumah tangga.

“Karena agar kita ingin penyediaan listrik kepada masyarakat kecil dapat diakomodir oleh pemerintah, karena program elektrifikasi kita belum tercapai, jangankan di luar Jawa, di Jawa saja masih belum tercapai sesuai harapan karena elektrifikasi kita masih berbasis desa, yang kita inginkan ke depan berbasis rumah tangga,” tegas Legislator Dapil Jawa Timur IV ini.

Listrik Disebut sebagai Hak Dasar Warga

Bambang juga mengingatkan bahwa listrik kini bukan lagi sekadar fasilitas penunjang, melainkan sudah menjadi bagian dari hak dasar rakyat. Karena itu, pemerintah disebut memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap keluarga dapat menikmati akses listrik secara layak. Ia menilai pemenuhan kebutuhan tersebut harus menjadi arah kebijakan yang konsisten, bukan program yang berjalan sporadis.

“Jadi benar-benar di dalam satu desa setiap masyarakat sudah bisa menikmati karena itu juga ketentuan Undang-Undang juga, jadi hak dasar listrik menjadi hak dasar masyarakat untuk itu sudah jadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan listrik untuk rumah tangga masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (we/aha)

Apa reaksi anda soal berita ini?