Ancaman Data Pribadi yang Harus Diwaspadai
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo mengungkapkan tiga bentuk ancaman data pribadi.
Hal tersebut diungkapkan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).
Sulistyo menjelaskan bahwa ancaman terhadap data pribadi dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, yaitu ancaman “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”.
Ancaman “Data Dicari” terjadi ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi ke media sosial, sehingga memudahkan pihak lain untuk menemukan atau bahkan menyalahgunakan data tersebut.
Ancaman “Data Diberi” berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau pengembang aplikasi, yang dapat digunakan untuk melacak aktivitas pengguna dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan ancaman terakhir adalah “Data Dicuri” yang dilakukan oleh cyber criminal untuk mencuri data dari orang-orang yang memiliki nilai strategis.
Sulistyo mengingatkan pentingnya untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman tersebut guna menjaga keamanan dan privasi data pribadi.
Dia berharap seminar ini dapat memberikan pemahaman baru kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.
Seminar ini juga dilakukan sebagai tanggapan terhadap laporan amnesty international yang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.
Laporan tersebut menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk represi terhadap kebebasan sipil, yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/450374/simak-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-yang-harus-diwaspadai