Berita  

Mahasiswa di Pandeglang Minta Agar Polsek dan Satpol PP Menutup Konter Bilqis Cell demi Mencegah Keributan

Desakan agar Konter Bilqis Cell ditutup mencuat dari Gerakan Mahasiswa Pandeglang Raya (GEMPAR). Kelompok mahasiswa itu meminta Polsek Labuan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang segera mengambil langkah tegas karena gerai tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

GEMPAR Nilai Ada Pelanggaran yang Harus Ditindak

Presidium GEMPAR, Fahmi Ubaidilah, menyebut keberadaan Konter Bilqis Cell bukan lagi sekadar persoalan usaha, melainkan sudah masuk ranah yang dinilai merugikan warga. Ia menuding gerai itu melakukan tindakan penipuan dan penggelapan yang, menurutnya, bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 43 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Fahmi menegaskan, aturan daerah tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum semata. Menurut dia, penegakan Perda harus benar-benar dijalankan agar keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang tetap terjaga. Ia juga menyoroti peran aparat penegak ketertiban yang dinilainya memiliki kewajiban untuk menindak setiap dugaan pelanggaran yang meresahkan publik.

Polsek Labuan dan Satpol PP Diminta Ambil Sikap

Dalam pernyataannya, GEMPAR secara khusus mendesak Polsek Labuan dan Satpol PP Kabupaten Pandeglang agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Mereka meminta penutupan gerai Konter Bilqis Cell sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul keributan yang lebih besar di masyarakat.

Hingga laporan ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Polsek Labuan maupun Satpol PP Kabupaten Pandeglang terkait tuntutan yang disampaikan GEMPAR. Situasi ini membuat desakan mahasiswa tersebut masih menunggu respons resmi dari pihak-pihak yang disebut memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti persoalan itu.

Artikel ini diturunkan hingga belum ada konfirmasi dari Polsek Labuan atau Satpol PP Kabupaten Pandeglang.