Legislator Mengakui Pentingnya Teknologi dalam Operasi Intelijen

Legislator Soroti Peran Teknologi dalam Operasi Intelijen, Penyadapan Tetap Dianggap Relevan

Di tengah berkembangnya ancaman digital dan isu perlindungan data pribadi, Anggota Komisi I DPR RI Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menegaskan bahwa teknologi kini menjadi elemen yang tak terpisahkan dari kerja intelijen. Ia menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 memang disusun untuk menyesuaikan praktik intelijen dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi.

Intelijen dan Kebutuhan Menyesuaikan Zaman

TB Hasanuddin menyampaikan pandangan itu saat menjadi pembicara dalam seminar yang digelar Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bersama Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”. Dalam forum itu, ia menekankan bahwa aturan yang ada tidak hanya berfungsi sebagai pedoman, tetapi juga untuk mengatur praktik intelijen agar tetap berada dalam koridor yang semestinya.

Menurutnya, meski masih ada kekurangan yang perlu dibenahi, terutama terkait penyadapan, instrumen tersebut tetap penting dalam mengungkap tindak kriminal yang berdampak luas. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa penyadapan tidak boleh diperlakukan sebagai alat yang serampangan, melainkan harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan negara.

Etika Aparat Jadi Penentu

TB Hasanuddin juga menyoroti pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan. Ia menegaskan prinsip dasar intelijen, yakni keberhasilan yang tidak diklaim dan kegagalan yang tidak diketahui, harus tetap dijaga dalam setiap operasi.

Dalam paparannya, TB Hasanuddin turut mengulas perubahan wajah intelijen dari masa ke masa. Ia menggambarkan bahwa pada masa lalu, operasi intelijen dijalankan dengan sumber daya terbatas dan dukungan teknologi yang belum memadai, sehingga situasinya kerap berlangsung senyap dan berisiko tinggi. Kini, teknologi justru menjadi penopang utama dalam membaca ancaman, termasuk yang berkaitan dengan ruang digital.

Regulasi, Keamanan Nasional, dan Hak Sipil

Seminar tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia, Verdinand Robertua, yang menilai kegiatan semacam ini penting untuk memperkaya proses pendidikan, khususnya di bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan. Sementara itu, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, selaku moderator, menekankan perlunya pembahasan regulasi baru yang menyangkut penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers, termasuk dampaknya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Di tengah maraknya ancaman terhadap data pribadi, TB Hasanuddin juga mengingatkan perlunya praktik keamanan siber yang kuat, mulai dari penggunaan kata sandi yang kompleks, aktivasi autentikasi dua faktor, hingga menjaga perangkat lunak tetap diperbarui. Ia menilai pembahasan soal spyware dan spionase tidak bisa lagi dilepaskan dari realitas digital yang terus berubah, sehingga kebijakan yang lahir harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak-hak warga.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link