BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Legislator Memperhatikan Kasus Pembatalan Ratusan NIK P3K Bidan Pendidik

Legislator Memperhatikan Kasus Pembatalan Ratusan NIK P3K Bidan Pendidik

KABARDPR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Hugua memperhatikan kasus ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun pada April 2024, Nomor Induk PPPK dibatalkan oleh Kemenkes. Diketahui, Kemenkes menarik kembali Nomor Induk PPPK D4 Bidan Pendidik yang sudah diterbitkan karena tidak memenuhi aturan yang ditetapkan Kemenkes dan KemenPAN RB.

“Pembatalan NIP yang gila ini. Orang yang sudah tes lulus, 690 orang seluruh Indonesia D-4 tiba-tiba dianulir dan NIP-nya tidak bisa diterbitkan. setelah kita cari, katanya, tapi tolong dilaporkan juga dan mungkin bisa dijawab, D-4 ini dianggap tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan,” kata Hugua saat Raker Komisi II di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Hugua pun mempertanyakan mengapa proses rekrutmen tersebut bisa dilakukan jika dari awal terjadi ketidaksesuaian nomenklatur atau syarat yang dibutuhkan tidak sesuai. “Pertanyaannya, kenapa sampai BKN mengumumkan dan memproses tes? 690 orang lulus, tiba-tiba dianulir NIP-nya. Ini kan gila namanya. Orang yang sudah tes lulus, dianulir, NIP-nya tidak keluar,” kata Politisi PDI-Perjuangan ini.

Hugua mengaku sudah bertemu dengan perwakilan dari 690 Bidan yang tidak diterbitkan NIP-nya. Dalam pertemuan tersebut, kata Hugua, ia mendapatkan informasi bahwa mereka akan diakomodir. Namun demikian, Hugua berharap para Bidan yang sudah dinyatakan lolos ini tidak harus mengikuti tes lagi untuk posisi yang sama.

“Kalau diberikan akomodasi, apakah mereka harus diuji lagi, berapa kali ujian? Seharusnya mereka tidak perlu diuji lagi. Tinggal memenuhi persyaratan saja. Mengapa? Pak, ujian memerlukan melengkapi berbagai dokumen yang membutuhkan biaya besar. Mereka sedang mencari pekerjaan. Jadi jika surat kelakuan baik, surat persyaratan dokter dari kepala desa, dan lain-lain harus diulang, mereka harus mengeluarkan uang besar lagi untuk itu,” ujar Hugua.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Sulawesi Tenggara ini berharap ada koordinasi yang baik antara lembaga dan instansi daerah untuk menangani masalah tersebut. “Tinggal bagaimana BKN dan Kementerian PAN RB berkomunikasi dengan Bupati, Wali Kota, dan Gubernur seluruh Indonesia tentang hal ini sehingga mereka dapat mengusulkan kembali dalam APBD mereka,” pungkasnya. (we/aha)