Hubungan antara TNI, Polri, dan lembaga intelijen di Indonesia kembali disorot setelah muncul pertanyaan lama yang belum sepenuhnya terjawab: siapa melakukan apa, dan sejauh mana batasnya. Dalam forum akademik di Bandung, isu ini dibaca bukan sekadar soal organisasi, melainkan soal kepastian peran dalam sistem keamanan negara yang kerap bergerak di wilayah abu-abu.
Peran Intelijen Masih Tumpang Tindih
Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence) Aishah Rasyidilla Kusumasomantri menilai, kepentingan intelijen di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Ia menyebut sejumlah lembaga seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam Polri masih kerap berhadapan dengan persoalan batas kewenangan dan pembagian tugas.
Pandangan itu disampaikan dalam seminar bertajuk Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus, yang digelar Selasa (11/6/2024). Acara tersebut diselenggarakan Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bersama Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).
Aishah menjelaskan bahwa intelijen pada dasarnya dibutuhkan untuk mengumpulkan, menyaring, lalu menyimpulkan informasi yang kemudian menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan. Ia juga mengingatkan bahwa kerja intelijen tidak bisa dilepaskan dari etika dan kebutuhan negara untuk menjaga keamanan.
Fungsi Intelijen dan Ragam Metodenya
Dalam pemaparannya, Aishah menyebut intelijen terbagi dalam beberapa kategori, yakni Human Intelligence (HUMINT), Technical Intelligence yang mencakup SIGINT dan GEOINT, serta Open Source Intelligence (OSINT). Pembagian ini, menurut dia, menunjukkan bahwa kerja intelijen tidak hanya bergantung pada agen di lapangan, tetapi juga pada teknologi dan pengolahan sumber terbuka.
Ia menekankan bahwa intelijen selalu berada di persimpangan antara etika dan kepentingan. Dalam konteks negara demokratis, dilema itu sering muncul karena negara lebih sensitif terhadap ancaman eksternal, sementara pada negara otoriter fokusnya lebih banyak tertuju pada ancaman internal.
Penyadapan Masih Dianggap Relevan
Di forum yang sama, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin, anggota Komisi 1 DPR RI, menyoroti pentingnya teknologi dalam kerja intelijen. Ia mengingatkan bahwa pada masa lalu, operasi intelijen dijalankan dengan sumber daya terbatas dan perangkat yang belum memadai, sehingga situasinya sering disebut senyap sekaligus berbahaya.
Menurut Tubagus, penyadapan tetap menjadi salah satu instrumen penting untuk mengungkap tindak kriminal yang merugikan banyak orang. Namun, ia menegaskan bahwa praktik itu tetap harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan negara dan prinsip-prinsip intelijen yang tidak boleh melampaui batas.
Di tengah kebutuhan keamanan yang terus berubah, diskusi soal intelijen di Indonesia tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Justru dari forum seperti ini, publik kembali diingatkan bahwa persoalannya bukan hanya soal alat dan teknologi, tetapi juga soal siapa yang berwenang, untuk tujuan apa, dan sejauh mana pengawasan harus bekerja.
Source link












