Harus Diketahui, 3 Bentuk Ancaman Data Pribadi yang Perlu Diwaspadai
Di tengah semakin derasnya aktivitas digital, ancaman terhadap data pribadi tidak lagi datang dari satu pintu. Banyak orang merasa aman karena tidak pernah menjadi korban peretasan, padahal risiko bisa muncul justru dari kebiasaan sehari-hari yang terlihat sepele. Hal ini menjadi sorotan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang digelar Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).
Tiga Ancaman yang Sering Tak Disadari
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan bahwa ancaman data pribadi dapat dibagi ke dalam tiga bentuk utama, yakni “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”. Menurutnya, tiga kategori ini menunjukkan bahwa risiko kebocoran data tidak selalu terjadi karena serangan besar, tetapi juga bisa berawal dari kebiasaan pengguna sendiri maupun dari sistem yang mereka pakai setiap hari.
Data Dicari: Saat Pengguna Membuka Celah Sendiri
Ancaman “Data Dicari” terjadi ketika seseorang tanpa sadar membagikan informasi pribadi di media sosial. Data seperti Nomor Induk Kependudukan pada KTP, tanggal lahir, atau identitas lain yang diunggah secara terbuka dapat dengan mudah ditemukan hanya lewat kata kunci sederhana. Sulistyo menilai, kebiasaan ini membuat data pribadi rawan dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Data Diberi: Informasi Mengalir Lewat Aplikasi
Bentuk ancaman berikutnya adalah “Data Diberi”, yakni data yang terserahkan melalui platform atau aplikasi buatan perusahaan dan developer. Dalam praktiknya, aplikasi kerap memiliki kemampuan melacak aktivitas historis pengguna dalam keseharian. Data yang terkumpul itu kemudian dapat dipakai untuk berbagai tujuan, termasuk pemasaran dan analitik. Karena itu, pengguna sering kali tidak sadar bahwa jejak digital mereka terus terekam dari waktu ke waktu.
Data Dicuri: Target Serangan Siber
Adapun ancaman “Data Dicuri” disebut berasal dari cyber criminal yang menyasar orang-orang dengan nilai strategis. Dalam konteks ini, Sulistyo menyinggung spyware atau penyadapan sebagai salah satu bentuk ancaman yang berkaitan dengan pencurian data. Meski potensi penyalahgunaannya dinilai kecil, ia menegaskan pengguna tetap perlu waspada karena praktik semacam ini bisa saja dipakai untuk mengakses informasi penting secara diam-diam.
Peringatan di Tengah Isu Spyware
Seminar tersebut juga digelar sebagai respons atas laporan Amnesty International yang sempat memicu keresahan publik di Indonesia. Laporan itu menyoroti dugaan pembelian dan penggunaan alat sadap atau spyware oleh pemerintah Indonesia yang disebut berasal dari Israel. Amnesty International menilai hal tersebut berkaitan dengan represi terhadap kebebasan sipil dan berpotensi menunjukkan pelanggaran supremasi hukum, terutama dalam perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Melalui forum ini, Sulistyo berharap peserta tidak hanya melihat persoalan dari sudut keamanan nasional dan kebebasan sipil, tetapi juga memahami bahwa perlindungan data pribadi kini menjadi bagian penting dari keamanan di era digital.
Sumber: https://bukamata.id/wajib-tahu-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-ini-harus-diwaspadai
Source link












