Diskusi tentang Alat Sadap yang Diduga Melanggar HAM, DHI FISIP UI Mengadakan Forum Perbincangan tentang Kemanan Nasional

DHI FISIP UI Sorot Batas Tipis Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil dalam Diskusi Soal Spyware

Isu alat sadap atau spyware kembali memantik perdebatan setelah laporan Amnesty menyoroti dugaan pembelian dan penggunaan teknologi tersebut oleh pemerintah Indonesia. Dalam laporan itu, penggunaan spyware disebut sebagai bentuk represi terhadap kebebasan sipil dan dinilai berpotensi bertabrakan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Di tengah polemik itu, Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menggelar seminar bertajuk “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada 30 Mei 2024. Forum ini digelar di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen Departemen Hubungan Internasional FISIP UI.

Menimbang keamanan tanpa mengabaikan hak sipil

Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menilai tema seminar tersebut sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Menurut dia, pembahasan soal keamanan nasional dan hak-hak sipil tidak bisa diposisikan secara hitam-putih, karena keduanya saling beririsan dalam praktik kebijakan negara.

Asra juga menegaskan bahwa isu spyware perlu dibaca dari berbagai sudut pandang agar tidak terjebak pada satu narasi saja. Ia menyebut, meski ada pandangan yang menilai spyware mengancam kebebasan sipil, ada pula pertimbangan keamanan nasional yang kerap dijadikan alasan keberadaannya.

“Meskipun ada pandangan yang menganggap spyware merugikan hak-hak sipil, penting untuk mempertimbangkan juga sisi keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri ketika dikaitkan dengan keberadaan teknologi tersebut,” ujarnya.

Data, intelijen, dan risiko penyalahgunaan

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pembicara dari latar belakang berbeda, mulai dari pemerintah, kepolisian, media, hingga akademisi dan peneliti. Mereka adalah Sulistyo dari BSSN RI, Brigjen Pol I Made Astawa dari Densus 88 AT Polri, Herik Kurniawan dari GTV sekaligus Ketua IJTI, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq dari The Habibie Center, A J Simon Runturambi dari SKSG UI, serta Ali Abdullah Wibisono dari FISIP UI.

Sulistyo menekankan pentingnya perlindungan data sebagai bagian dari isu nasional. Ia menjelaskan bahwa ancaman terhadap data dapat muncul dalam tiga bentuk, yakni data dicari, data diberi, dan data dicuri oleh pelaku kejahatan siber. Menurut dia, target utama biasanya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis.

“Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan berada di posisi yang berkaitan dengan pencurian data yang pada dasarnya potensi penyalahgunaannya sangatlah kecil,” katanya.

OSINT dan pertanyaan dasar tentang keamanan

Dari sisi lain, Simon menyoroti bahwa tidak sedikit data yang sebenarnya tersedia di ruang terbuka dan bisa dimanfaatkan melalui OSINT atau Open Source Intelligence. Pendekatan ini, kata dia, dapat menjadi alternatif dalam pengumpulan informasi intelijen tanpa harus terlalu bergantung pada metode yang lebih invasif dan berisiko mengganggu kebebasan sipil.

Ia juga menyinggung pentingnya tata kelola intelijen yang baik, termasuk soal aturan, atribut, dan kepemimpinan yang efektif.

Sementara itu, Ali Abdullah Wibisono menutup rangkaian diskusi dengan mengulas lanskap keamanan siber di Indonesia yang menurutnya masih dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building. Ia mengajukan pertanyaan mendasar yang menjadi benang merah forum tersebut: “Keamanan untuk siapa?” dan “Keamanan untuk apa?”

Pertanyaan itu seolah menjadi penanda bahwa perdebatan soal spyware bukan hanya soal teknologi, melainkan juga soal arah kebijakan negara dalam menjaga keamanan tanpa mengorbankan ruang sipil warga.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2024/05/31/soroti-alat-sadap-yang-dianggap-langgar-ham-dhi-fisip-ui-gelar-diskusi-soal-isu-keamanan-nasional

Source link