Berita  

Dana Rp 13 Triliun Ditarik Muhammadiyah dari BSI, NU Dapat Tambang

Jakarta — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengambil langkah besar dalam penataan keuangannya dengan menarik dana persyarikatan yang disebut berada di kisaran Rp13 triliun hingga Rp15 triliun dari Bank Syariah Indonesia atau BSI (BRIS). Keputusan ini bukan sekadar perpindahan rekening, melainkan bagian dari konsolidasi internal yang sudah disiapkan sebelumnya.

Langkah Konsolidasi Dana Muhammadiyah

Meski alasan detail di balik keputusan tersebut tidak dijelaskan secara terbuka, arah kebijakannya sudah tegas: Muhammadiyah memilih meninggalkan BSI dan memindahkan dana ke bank-bank syariah lain yang selama ini bekerja sama dengan persyarikatan. Informasi yang beredar menyebut hubungan Muhammadiyah dan BSI belakangan kurang baik, sementara layanan bank pelat merah syariah itu dinilai belum memenuhi harapan.

Tak hanya dana utama, PP Muhammadiyah juga meminta badan amal usaha di bawahnya ikut menarik simpanan masing-masing dan mengalirkannya ke lembaga keuangan syariah lain. Konsolidasi ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut dilakukan secara menyeluruh, bukan langkah parsial.

Surat ke Perguruan Tinggi dan Amal Usaha

Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diklitbang) PP Muhammadiyah turut menerbitkan surat kepada perguruan tinggi terkait penataan dana. Langkah ini mempertegas bahwa kebijakan tersebut menyentuh jaringan organisasi yang lebih luas, termasuk sektor pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Muhammadiyah.

Di ruang publik, keputusan ini memunculkan banyak spekulasi. Namun hingga kini, PP Muhammadiyah tetap menahan diri untuk tidak mengurai alasan rinci di balik penarikan dana jumbo tersebut.

BSI Tetap Menjaga Sikap

Di sisi lain, BSI merespons situasi ini dengan menegaskan komitmennya untuk tetap melayani seluruh lapisan masyarakat dengan prinsip syariah. BSI juga menyampaikan bahwa mereka akan terus menjadi mitra strategis berbagai pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat.

Fokus kerja sama yang ditegaskan BSI antara lain penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pesantren. Dengan demikian, meski dana Muhammadiyah disebut berpindah, BSI tetap berupaya menjaga perannya di ekosistem ekonomi syariah dan mempertahankan hubungan dengan para pemangku kepentingan.