Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana persyarikatan sekitar Rp13-15 triliun di Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS).
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari konsolidasi yang telah direncanakan. Meskipun alasan di balik keputusan tersebut enggan diungkap secara rinci, keputusan untuk meninggalkan BSI itu telah diputuskan.
Hubungan antara Muhammadiyah dan BSI dilaporkan kurang baik dan sistem pelayanan BSI dinilai tidak memuaskan. Oleh karena itu, dana tersebut akan dialihkan ke bank-bank syariah lainnya yang telah berkerjasama dengan Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah juga meminta badan amal usaha untuk menarik dananya dan dialihkan ke bank-bank syariah lainnya. Selain itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat kepada perguruan tinggi terkait konsolidasi dana.
Meskipun keputusan tersebut menuai spekulasi dan pertanyaan di masyarakat, BSI tetap berkomitmen menjadi lembaga perbankan yang melayani semua lini masyarakat dengan tetap menjaga prinsip syariah.
BSI menegaskan bahwa mereka akan tetap menjadi mitra strategis dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk mengembangkan ekonomi umat, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pesantren.