Berita  

Tidak Dapat Mencapai Target Pendidikan Tinggi Jika Biaya Kuliah Mahal

Biaya kuliah yang terus melambung dinilai bisa menjadi penghambat serius bagi upaya pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi. Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menilai target peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi akan sulit dicapai jika biaya kuliah di perguruan tinggi negeri tetap memberatkan banyak keluarga.

Biaya Kuliah Dianggap Menghambat Akses

Ledia menyampaikan keprihatinannya setelah melihat masih jauhnya capaian APK perguruan tinggi pada 2023. Data menunjukkan APK laki-laki baru mencapai 29,12 persen, sementara perempuan 33,87 persen. Menurutnya, angka itu belum cukup menggambarkan besarnya tantangan yang dihadapi calon mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

“Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

UKT dan Uang Pangkal Masih Jadi Beban

Ledia menyoroti sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan di banyak kampus negeri. Meski dirancang untuk menyederhanakan pembayaran, sistem ini menurutnya masih kerap terasa berat, terutama ketika besaran UKT berada di level tinggi. Ia juga menyinggung adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal masuk perguruan tinggi.

“Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” kata politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia itu.

Perlu Sistem yang Lebih Pro Masyarakat

Menurut Ledia, pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya tersedia bagi mereka yang kuat secara finansial, tetapi juga bagi anak-anak muda yang punya kemampuan akademis namun terbatas secara ekonomi. Karena itu, ia mendorong sistem pendanaan pendidikan tinggi yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Ia menegaskan perguruan tinggi memang perlu mandiri, tetapi kemandirian kampus tidak boleh membuat akses pendidikan menjadi semakin sempit. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujarnya.

Ledia juga mendorong pembahasan serius antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk menata ulang skema pembiayaan pendidikan tinggi. Menurutnya, kampus negeri perlu lebih terhubung dengan program beasiswa dan bantuan finansial agar mahasiswa yang membutuhkan tidak terhenti di tengah jalan.

“Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” ungkap Ledia. Ia berharap langkah itu bisa membuka jalan menuju pendidikan tinggi yang lebih inklusif, sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia menuju 2045.