BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Hermanto Akhirnya Ditahan oleh Polda Metro Jaya karena Dugaan Penggelapan dan Korupsi Dana Yayasan Moestopo

Hermanto Akhirnya Ditahan oleh Polda Metro Jaya karena Dugaan Penggelapan dan Korupsi Dana Yayasan Moestopo

KABARPDR.COM, JAKARTA- Kepolisian Daerah (POLDA) Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada hari Rabu, 17 Juli 2024 akhirnya menahan Hermanto atas dugaan kasus penggelapan dan korupsi di Yayasan Universitas Prof.Dr.Moestopo.

“Kami mengapresiasi Rekan Rekan Penyidik Polda Metro Jaya yang menjalankan Asas persamaan dihadapan Hukum _equality before the law_. Tidak ada terkesan adanya perlakuan berbeda walau banyak oknum-oknum yang bermanuver untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Fikram Faraid selaku Kuasa Hukum Pelapor.

Lebih lanjut Fikram menyatakan menghargai kinerja Polri khususnya jajaran Polda Metro Jaya yang segera mengambil langkah cepat, mengingat tersangka selama ini licin seperti belut dan selalu sombong bahwa dirinya tidak bisa ditangkap hukum dan tidak akan pernah dipenjara.

Hal ini terbukti sejak kasus ini dimulai pada tahun 2013, tersangka dalam menghadapi kasus hukum selalu berhasil lolos dan bebas dari dakwaan hukum.

“Oleh karena itu kami berharap Kapolri dan Presiden RI turun tangan memantau kasus ini. Jangan sampai intansi Polri direndahkan dan dihina oleh tersangka yang merasa bisa mengintervensi dan mengatur Polri,” ujarnya.

Terlebih lagi dengan kondisi Polri yang sedang menjadi sorotan publik dalam berbagai kasus, sehingga sudah tepat jajaran Polda Metro Jaya segera menahan yang bersangkutan, ungkap kuasa hukum pelapor ini.

Fikram juga menyampaikan bahwa Polisi sebagai salah satu institusi penegak hukum harus didukung agar terus lurus dalam membela kebenaran dan keadilan.

Fikram berharap masyarakat dan media mengawasi kasus korupsi di Yayasan Moestopo mengingat Moestopo bertujuan untuk memberikan pendidikan bagi pembangunan bangsa, sehingga tidak boleh dicemari dengan praktik KKN.

Selain untuk menegakkan keadilan, juga untuk melindungi Moestopo, mahasiswa, dosen, dan karyawan dari tindakan sewenang-wenang.

“Polda Metro Jaya tegak lurus dalam menegakkan keadilan dan kebenaran, ini sejalan dengan amanat Presiden Jokowi dalam pidatonya saat Hari Bhayangkara bahwa Polri sebagai pengayom masyarakat harus tegak lurus dalam mempertahankan kebenaran,” tegas Fikram. *(Red)