BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Farhan Menghargai Tindakan Massa Jurnalis Menolak RUU Penyiaran

Farhan Menghargai Tindakan Massa Jurnalis Menolak RUU Penyiaran

KABARDPR.COM, JAKARTA- Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan Revisi Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (27/5/2024) siang. Massa aksi tersebut terdiri dari beberapa aliansi jurnalis dan serikat pekerja media. Selama aksi massa tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, memberikan apresiasi terhadap aksi jurnalis tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi jurnalis, pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi. Ini merupakan salah satu usaha kami untuk tetap mempertahankan semangat demokrasi, di mana salah satu aspek utamanya adalah kebebasan berekspresi,” kata Farhan yang langsung bersama jurnalis di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut, Farhan menyatakan bahwa dia setuju dengan tuntutan-tuntutan yang disuarakan oleh jurnalis.

Dalam aksi ini, terdapat tiga tuntutan yang disuarakan oleh para jurnalis. Pertama, membatalkan seluruh pasal yang kontroversial dalam revisi Undang-Undang Penyiaran. Kedua, melibatkan partisipasi dari Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi secara aktif dan bermakna dalam proses pembahasan revisi UU Penyiaran. Ketiga, memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap aturan hukum. (hal/rdn)