BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

DPD RI Menerima Delegasi DPRD Klaten untuk Memperkuat Sinergitas

DPD RI Menerima Delegasi DPRD Klaten untuk Memperkuat Sinergitas

KABARDPR.COM, JAKARTA- Biro Protokol, Humas, dan Media (PHM) Setjen DPD RI menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Klaten. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi regional antara DPD RI dan DPRD Kabupaten Klaten. Kepala Biro PHM Mahyu Darma didampingi oleh Kabag Humas dan Fasilitasi Pengaduan Taufik Jatmiko, menjelaskan bahwa salah satu kewenangan DPD RI adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan perda agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

“DPD RI juga bertugas mengawasi pelaksanaan UU tentang otonomi daerah, memperkuat hubungan antara pusat dan daerah agar tidak terjadi benturan. Selain itu, kami memiliki wewenang untuk memantau perda terkait pajak dan retribusi daerah,” ujar Mahyu di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (3/5).

Dia berharap bahwa melalui pertemuan ini, kerjasama dan komunikasi antara DPD RI di pusat dan DPRD Klaten di daerah dapat berjalan dengan lancar.

“Sehingga kebutuhan dan permasalahan daerah yang memerlukan bantuan pusat dapat tersampaikan dengan cepat,” lanjut Mahyu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah berusaha berkomunikasi dengan Pusat terkait berbagai masalah pembangunan di Kabupaten Klaten namun respon dari Pusat tergolong lambat dan terasa seperti permainan bola pingpong.

“Kami yang bertanggung jawab dalam menampung aspirasi masyarakat Klaten meminta agar bantuan penyampaian masalah daerah kami ke anggota DPD RI, terutama perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah agar permasalahan terkait pembangunan jalan lintas Provinsi dapat segera diatasi,” kata Hamenang.