Berita  

DPD RI Menerima Delegasi DPRD Klaten untuk Memperkuat Sinergitas

KABARDPR.COM, JAKARTA – Kunjungan DPRD Kabupaten Klaten ke DPD RI di Jakarta pada Jumat (3/5) menjadi ajang penting untuk membuka jalur komunikasi yang lebih efektif antara daerah dan pusat. Pertemuan yang diterima Biro Protokol, Humas, dan Media (PHM) Setjen DPD RI itu tidak sekadar seremoni, tetapi juga membahas bagaimana aspirasi daerah bisa lebih cepat ditangkap dan ditindaklanjuti.

DPD RI Tekankan Fungsi Pengawasan Daerah

Kepala Biro PHM Mahyu Darma, didampingi Kabag Humas dan Fasilitasi Pengaduan Taufik Jatmiko, menegaskan bahwa DPD RI memiliki kewenangan penting dalam pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah maupun perda. Menurutnya, fungsi itu dibutuhkan agar aturan di daerah tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mahyu juga menyoroti peran DPD RI dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang tentang otonomi daerah. Dalam pandangannya, mekanisme ini menjadi salah satu cara menjaga hubungan pusat dan daerah tetap selaras, sekaligus mencegah terjadinya benturan kebijakan.

“DPD RI juga bertugas mengawasi pelaksanaan UU tentang otonomi daerah, memperkuat hubungan antara pusat dan daerah agar tidak terjadi benturan. Selain itu, kami memiliki wewenang untuk memantau perda terkait pajak dan retribusi daerah,” ujar Mahyu di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (3/5).

Klaten Keluhkan Respons Pusat yang Lambat

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini sudah berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk membahas berbagai persoalan pembangunan di daerahnya. Namun, menurut dia, respons yang diterima kerap berjalan lambat dan terasa berputar-putar.

Hamenang menggambarkan kondisi itu seperti permainan bola pingpong, karena persoalan daerah belum juga menemukan penyelesaian yang cepat. Ia menilai, kebutuhan masyarakat Klaten membutuhkan jalur komunikasi yang lebih tegas agar tidak terus tertahan di tingkat koordinasi.

Harapan pada Peran Perwakilan Jawa Tengah

Karena itu, DPRD Klaten berharap DPD RI, khususnya perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah, dapat membantu memperjuangkan berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi daerah tersebut. Salah satu isu yang disorot adalah pembangunan jalan lintas provinsi, yang dinilai perlu segera mendapat perhatian agar tidak terus menjadi beban masyarakat.

Pertemuan ini memperlihatkan bahwa sinergi antara lembaga pusat dan daerah masih menjadi kebutuhan mendesak, terutama ketika persoalan di lapangan memerlukan jembatan politik dan administratif yang lebih cepat untuk sampai ke pengambil kebijakan.