BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Manfaat Zonasi Usaha dalam Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Menurut Komite IV DPD RI

Manfaat Zonasi Usaha dalam Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Menurut Komite IV DPD RI

KABARDPR.COM | JAKARTA-Komite IV DPD RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM RI membahas kondisi terkini UMKM serta kinerja Kementerian Koperasi UKM. Rapat kerja pada 2 April 2024 ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI Dra. Hj. Elviana, M.Si dan dihadiri segenap anggota Komite IV DPD RI.

Dalam sambutannya, Elviana menyampaikan bahwa UMKM harus diberdayakan sebagai komponen utama dalam ekonomi masyarakat yang memiliki posisi, peran, dan potensi yang penting dalam mencapai struktur ekonomi nasional yang lebih seimbang, berkembang, dan berkeadilan.

“Pemberdayaan UMKM perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu menaikkan kelas UMKM,” ujarnya.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan survei telah menyatakan hampir disemua sektor bisnis usaha, UMKM masih ekspansif, meskipun sedikit melambat dan UMKM tetap yakin usahanya akan terus ekspansif, tercermin pada Indeks Ekspektasi Bisnis yang menguat +6,9 poin. Selain itu kepercayaan pelaku UMKM kepada Pemerintah juga semakin tinggi sebagaimana Indeks Kepercayaan UMKM kepada Pemerintah yang menguat +5,6 poin, ungkap dalam mengawali paparannya terkait kondisi UMKM terkini.

“Kami mengidentifikasikan ada 3 isu strategis dalam pemberdayaan UMKM keterbatasan akses permodalan, keterbatasan akses pemasaran, dan kenaikan harga bahan baku,” ungkap Teten.

“Kami perlu sampaikan juga bahwa realisasi Penyaluran KUR secara akumulatif (Tahun 2007-2023) mencapai Rp1.751 Triliun yang disalurkan 56.792.237 debitur dan hingga saat ini tercatat 25,42 juta UMKM telah onboarding digital Melalui Gerakan Berubah Digital KemenKopUKM. Tercatat pula tahun 2023 nilai transaksi pembelian Produk UMK dalam sistem Katalog mencapai Rp275.7 Triliun” tambah Teten dalam paparan terkait kinerja UMKM.

Sukisman Azmy, Senator NTB menyoroti mengenai kualitas SDM pelaku UMKM. “Ada beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pemberdayaan UMKM antara lain keterbatasan skill, keterbatasan literasi umkm, lalu tingkat pendidikan pelaku UMKM yang rata-rata tamatan SD. Standar hasil produksi UMKM tergolong rendah karena kualitas SDM juga rendah,” tambahnya.

Menanggapi paparan Menteri Koperasi UKM, Senator asal Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim berpendapat bahwa potensi UMKM di masa datang besar, sehingga ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan menghadapi Indonesia Emas.

“Salah satu yang harus menjadi perhatian adalah persoalan modal yang dihadapi pelaku UMKM kemudian menjadi pendorong maraknya UMKM yang terjerat pinjol” kata Amirul Tamim. “Pemerintah perlu juga memberi perhatian bagi daerah-daerah yang merupakan tujuan wisata, dimana pemberdayaan UMKM terkendala oleh minimnya kunjungan wisatawan yang dikarenakan mahalnya harga tiket atau biaya transportasi ke daerah wisata,” tambah Amirul.

Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta mengatakan butuh kolaborasi dan sinergi dengan berbagai kementerian tentang pemberdayaan UMKM. Maluku sendiri memiliki tantangan dalam mendistribusikan hasil UMKM ke luar provinsi, yang dikarenakan mahalnya biaya distribusi.

“Lalu upaya-upaya apa yang dilakukan oleh Kemenkop UKM untuk menumbuhkan 1 juta wirausaha sebagaimana yang disampaikan dan indikator apa yang digunakan untuk UMKM bisa memperoleh program prioritas dari Kemenkop UKM,” tanya Novita.

Senator Aceh, Sudirman mengatakan UMKM saat ini belum terarah dalam zonasi bidang usaha, dan membiarkan masyarakat bergerak sendiri tanpa tahu arah usahanya dan potensinya bagaimana” ungkap. “Kita harus buat zonasi usaha, mendesign agar UMKM dapat bergerak sesuai zonasi dan kultur daerah masing-masing. Sosialisasi dan pelatihan-pelatihan bagi UMKM harus gencar dilakukan oleh Kementkop UKM,” tegasnya.

Wakil Ketua Komite IV Elviana menyoroti penempatan pejabat pada dinas Koperasi UKM yang kebanyakan kurang kompeten. Personal pada jabatan Kadis Koperasi UKM harus orang yang kompeten dan memahami tata kelola koperasi UKM agar pemberdayaan UMKM dapat terealisasi secara optimal.

“Kami melihat Potensi UMKM di daerah luar biasa, namun sentuhan dari stakeholders terkait masih sangat kurang, seperti apa koordinasi Kemenkop UKM ini dengan PT.PNM, BRI dan lembaga lain yang terkait, lalu Pada program pengentasan kemiskinan ekstrem, ada 100 kab/kota prioritas, seharusnya dipetakan apa jenis usaha, dan kebutuhannya sehingga harapannya ke depan UMKM dapat diurus dan mendapat perhatian yang maksimal,” tambah Elviana.

Hadir Anggota Komite IV dari Dapil DKI, Prof. Jimmly Assidiq yang menyoroti implementasi ekonomi koperasi saat ini. “Ekonomi koperasi kita belum dipraktekkan sungguh-sungguh, Koperasi harus menjadi spirit dan paradigma ekonomi kedepan, kelembagaan koperasi juga harus diperhatikan,” katanya.

Teten Masduki menanggapi bahwa 99,9% pelaku ekonomi Indonesia adalah UMKM dan UMKM di Indonesia sifatnya survival, sifatnya hanya untuk menghidupi keluarga. Tapi di negara lain, UMKM adalah bagian dari industri. “UMKM kita disconnected dengan industri sehingga tidak terhubung pada supply chain dan Ini yang akan kita benahi,” kata Teten paparnya.

Di akhir rapat, disepakati bahwa Komite IV DPD RI dan Kemenkop UKM sepakat untuk bersinergi dalam melakukan sosialisasi dan implementasi program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan UMKM di daerah.(ki)