KABARDPR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah menetapkan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten. Hal ini diumumkan setelah hasil rapat konsultasi Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 25 Maret 2024.
“Hasil rapat konsultasi Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 25 Maret 2024 telah memutuskan pembentukan Pansus rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atau undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten,” ujar Dasco dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Selanjutnya, Dasco meminta sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan nama-nama anggota tim pansus yang telah dibentuk. “Kami memohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus tersebut. Kepada Sekretariat Jenderal kami persilahkan untuk menayangkan,” tambahnya.
Setelah tayangan diputar, ia menanyakan kepada peserta rapat paripurna yang hadir apakah susunan keanggotaan pansus bisa disetujui. Peserta pun menjawab setuju.