KABARDPR.COM – Ketua Umum Tim Pecinta Prabowo-Gibran, Bunda Indah mengekspresikan kekecewaannya terhadap sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang masih enggan menerima hasil putusan KPU mengenai Pilpres 2024.
Bahkan, kedua pasangan calon tersebut memutuskan untuk menggugat hasil putusan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan alasan dugaan kecurangan.
“Jika pertandingan ini telah selesai dan dimenangkan oleh 02 (Prabowo-Gibran), seharusnya kita bisa menerima kekalahan dengan lapang dada,” kata Bunda Indah dalam Podcast YouTube JCC Network, Sabtu (30/3).
Selain itu, Bunda Indah juga menyesalkan sikap yang kurang bernegara dari kedua kubu pasangan calon tersebut yang cenderung menyerang dan mencela Prabowo-Gibran.
Penghinaan dan cacian tersebut dilakukan mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil Pilpres 2024.
Menurutnya, seharusnya mereka bisa menerima kekalahan dan bekerja sama dengan presiden terpilih untuk membangun negara yang lebih baik demi kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya.
“Kita semua ingin membangun negara yang benar-benar sejahtera, terutama bagi rakyat. Mengapa di sini kita saling mencela dan tidak menerima, tetapi justru harus membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan hingga Angket. Itu akan menghabiskan biaya yang besar, sementara rakyat menurut kabar butuh makan,” ucapnya.
“Seharusnya duduk bersama dengan Pak Prabowo Subianto, berdiskusi jika memang ini kemenangan. Apa langkah selanjutnya yang akan diambil Pak Prabowo setelah terpilih menjadi presiden, sungguh bijaksana,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 lalu menyatakan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut merujuk pada jumlah total suara nasional sebanyak 164.227.475 suara.
Apa reaksi anda terhadap berita ini?