BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan prabowo subianto
Berita  

Sultan Meminta Bea Cukai Profesional terhadap Sepatu Viral senilai 31,8 juta

Sultan Meminta Bea Cukai Profesional terhadap Sepatu Viral senilai 31,8 juta

KABARDPR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pihak bea cukai untuk bersikap profesional dan adil dalam menetapkan bea masuk impor kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya komplain dari seorang pembeli sepatu impor yang dikenakan bea masuk hingga 31,8 juta yang menjadi viral baru-baru ini.

“Bea cukai memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja penerimaan negara dan melindungi kepentingan produk dalam negeri. Oleh karena itu, kami sangat mendukung setiap tindakan bea cukai RI terhadap aktivitas impor selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (30/04).

Meskipun demikian, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu juga meminta agar Bea Cukai bersikap profesional dan adil dalam mengawasi transaksi impor yang dilakukan oleh masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dan tidak merasa dirugikan oleh penyelenggara negara.

“Bea cukai diharapkan dapat bertindak sesuai prosedur dan aturan agar tidak dianggap berlebihan dan tidak rasional dalam menetapkan bea masuk,” tegasnya.

Namun, kata Sultan, masyarakat juga harus memahami aturan dan mekanisme transaksi impor untuk setiap produk tertentu. Laporkan setiap informasi pembelian produk impor yang dibutuhkan oleh bea cukai secara apa adanya.

“Bea Cukai perlu membuka ruang koordinasi dan konsultasi terkait jenis dan harga produk tertentu bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi aturan yang lengkap sebelum melakukan impor,” tutupnya.

Sebelumnya, seorang pengguna TikTok dengan nama akun @radhikaalthaf memposting video yang menceritakan besarnya beban bea masuk di Indonesia untuk pembelian satu sepatu impor. Pengguna TikTok tersebut menceritakan telah terkena bea masuk sebesar Rp 31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp 10,3 juta. Jumlah pembelian sepatu tersebut belum termasuk biaya pengiriman dari perusahaan jasa pengiriman sebesar Rp 1,2 juta. Jika dijumlahkan, total biaya sepatunya adalah Rp 11,5 juta.